Stikes Maharani

VISI 

Menjadi Komite Etik yang Unggul dalam Bidang Kesehatan di Wilayah Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2020

MISI

  1. Melaksanakan kebijakan Etika Dosen, Etika Tenaga Kependidikan, Etika Mahasiswa, Etika Penjabat Struktural, dan Etika Penelitian.
  2. Melaksanakan pengawasan dan evaluasi kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan.
  3. Menyelenggarakan evaluasi kinerja dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan pejabat struktural di bidang etika.
  4. Menyelenggarakan evaluasi kinerja dosen dan mahasiswa di bidang etika penelitian.
  5. Menyediakan  sumber daya manusia (SDM), sarana, prasarana, teknologi informasi, dan kerjasama untuk menunjang Komite Etik yang unggul dalam bidang kesehatan

TUJUAN

  1. Meningkatkan pelaksanakan kebijakan Etika Dosen, Etika Tenaga Kependidikan, Etika Mahasiswa, Etika Penjabat Struktural, dan Etika Penelitian.
  2. Meningkatkan pengawasan dan evaluasi kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan.
  3. Meningkatkan evaluasi kinerja dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan pejabat struktural di bidang etika.
  4. Meningkatkan evaluasi kinerja dosen dan mahasiswa di bidang etika penelitian.
  5. Meningkatkan  sumber daya manusia (SDM), sarana, prasarana, teknologi informasi, dan kerjasama untuk menunjang Komite Etik yang unggul dalam bidang kesehatan.

PROGRAM KERJA KOMITE ETIK

  1. Mensosialisasikan pedoman etik dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang dilakukan minimal 1 tahun sekali.
  2. Mengevaluasi kebijakan etika dosen,  etika tenaga kependidikan, etika mahasiswa, etika pejabat struktural minimal 1 kali setiap akhir tahun.
  3. Melaksanakan pengawasan dan evaluasi kebebasan akademi, kebebasan mimbar akademi dan otonomi keilmuan setiap ada kegiatan.
  4. Melaksanakan pengawasan dan evaluasi kinerja dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan di bidang etik minimal 1 tahun sekali.
  5. Melaksanakan pengawasan dan evaluasi kinerja dosen dan mahasiswa di bidang etika penelitian minimal 1 tahun sekali
  6. Meningkatkan pengetahuan terkait dengan komite etik melalui kegiatan seminar, pelatihan dan workshop minimal 1 tahun sekali.
  7. Memberikan pertimbangan dan rekomendasi tindak lanjut kepada Ketua STIKes
  8. Merekomendasikan sanksi terhadap pelanggaran norma, etika dan peraturan akademi oleh dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa

UNDUHAN :

  1. Buku Kode Etik Dosen klik disini
  2. Buku Kode Etik Mahasiswa klik disini
  3. Buku Kode Etik Tenaga Kependidikan klik disini

Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) STIkes Maharani klik disini